Jasa Legalisir dan Apostille
Di perkembangan dunia saat ini perdagangan bebas dan perjalanan wisata banyak dilakukan oleh manusia manusia yang ingin merambah manca negara. dan pula untuk meinimba ilmu di luar negeri, karena ada beberapa bidang ilmu yang dapat dipelajari lebih baik di negara tertentu
Dan untuk melakukan perjalan ke luar negri ada beberapa dokumen yang harus kita lengkapi, berbeda bila akan melakukan perjalan dengan tujuan pendidikan, pekerjaan atau pernikahan, lebih banyak dokumen yang harus dilampirkan, dan pula dokumen dokumen tersebut harus melalui proses legalisasi atau apostille supaya dapat berlaku internasional.
Proses Legalisasi atau apostille ini adalah proses yang sedikit rumit, bila yang dituju adalah negara yang tergabung dalam konvensi apostille, maka hanya memerlukan apostille dari kemenkumham, tapi bila belum, harus melalui proses legalisasi kemenlu dan beberapa otoritas terkait.
Untuk memudahkannya ada biro jasa yang menyediakan jasa legalisir dan apostille, berikut dengan jasa penerjemah tersumpah nya dan pula akte notaris.